April 23, 2024

Sat Lantas Polres Pohuwato Bersama Dishub Kab.Pohuwato Menertibkan Truk ODOL

http://Tribratanews.gorontalo.polri.go.id- Polres Pohuwato, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Sat Lantas Polres Pohuwato melakukan razia terhadap Truk Over Dimensi and Over Load (ODOL) yang melintas di jalan Trans Sulawesi Pohuwato, selasa (21/02/2022).

Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, S.H, S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas Polres Pohuwato AKP Komang Saptapramana, S.I.K mengatakan, dalam jangka waktu 2 minggu ini, sekitar 5 truk terjaring karena melanggar, Pelanggaran yang dimaksud yakni ODOL dan KIR kendaraan yang mati.

“Dalam oprasi ini, kendaraan angkutan yang masuk kategori ODOL akan dilakukan penindakan dengan cara penilangan serta akan di putar balik,” ujar AKP Komang.

Menurut Komang, kelebihan ukuran dan muatan merupakan permasalahan yang terjadi sejak lama, ini juga memberikan dampak yang luar biasa antara lain, menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan, menimbulkan polusi udara, serta menyebabkan ketidak adilan dalam usaha pengangkutan logistik.

Dijelaskan komang, ODOL merupakan kendaraan yang tidak dapat dioperasionalkan sebagaimana seharusnya, setiap kendaraan akan dioprasikan di jalan raya harus melalui proses uji tipe.

“Setelah lolos akan di keluarkan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) oleh Ditjenhubdat, yang selanjutnya oleh Polri akan dikeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan plat nomor kendaraan, serta Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), untuk angkutan umum (barang dan penumpang) wajib di lakukan setiap 6 bulan sekali. Pkb ini di selenggarakan oleh Dishub Kabupaten/Kota”,Tutup AKP komang.

Penulis : Hanny

Publis : Masdar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x