Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polres Pohuwato, Dalam rangka penegakkan Disiplin Protokol kesehatan Pencegahan Covid-19, Kepolisian Sektor Marisa Polres Pohuwato lakukan Patroli Rutin, Selasa (15/02/2022).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Ambran Alazain, SH dan Personil lainnya menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat kerumunan serta acara hiburan menggunakan orgen maupun sound system sampai dengan larut malam.
“pada kegiatan ini, kami mendatangi warga yang sedang berkumpul dan menyampaikan himbauan terkait Protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak serta tidak melakukan aktifitas seperti acara hiburan yang dapat memicu kerumunan,” tutur Ambran.
Selain itu, Dirinya juga menjelaskan bahwa Selama pandemi Covid-19, pihak Polsek Marisa rutin melakukan sosialisasi yang bekerja sama dengan pihak Pemerintah Kecamatan dan Desa maupun Kelurahan, serta unsur TNI dan para Tokoh dalam mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.
“Dimasa pandemi Covid-19 ini, kami dari pihak Polsek Marisa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang bersinergi dengan pihak Pemerintah Kecamatan dan Desa, Unsur TNI dari Koramil, serta menggandeng para Tokoh dalam mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah terkait penanganan penyebaran Covid-19.” Jelasnya
“Selain itu, tujuan dilaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengurangi angka penyebaran Covid 19 serta dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat secara masif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang berada di wilayah Kecamatan Marisa,” tungkasnya.
Penulis : Hanny
Publis : Masdar