Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polres Pohuwato, Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato IPTU SAIFUL KAMAL,. S.TK. S.IK Melaksanakan Deklarasi dan Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, yang dihadiri oleh 35 (tiga puluh lima ) orang Masyarakat Desa yang merupakan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Perangkat Desa dan Beberapa Relawan Masyarakat Desa Pohuwato Jumat (09/07/2021) Pukul 10.00 Wita.
Sambutan Kepala Desa Pohuwato Bapak SAHRIANTO LAMAPA, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Pohuwato Bapak YUYUN PATUNA dan Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato Sosialisasi Bahaya Penyalagunaan Narkoba oleh Bripka Jamer Seba SH
Ikrar Deklarasi yang dibacakan oleh Kepala Desa Pohuwato dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir dan penandatanganan Kain Putih Deklarasi Anti Narkoba
Pembuatan WA grup yang beranggotakan 35 relawan kampung tangguh anti narkoba dan stake holder MUSPIKA, BHABINKAMTIBMAS dan BABINSA Kelurahan Pohuwato, untuk memudahkan komunikasi serta berbagi info tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan Narkoba dan tindak pidana lainnya.