tribratanews.gorontalo.polri.go.id–Polres Pohuwato, dalam hal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19, Polsek Patilanggio bersama unsur Pemerintah Kecamatan Patilanggio melakukan pembagian masker Selasa, (12/05/2020) Pukul 16.00 Wita.
Bertempat di Posko Covid 19 Desa Balayo Kec. Patilanggio Kab. Pohuwato, kegiatan pembagian masker dipimpin oleh Kapolsek Patilanggio IPDA Irwadin, bersama Camat Patilanggio Kisman Djafar S.Pd, Personil Polsek Patilanggio yang terlibat Sprin Ops Aman Nusa II, Staf Kecamatan Patilanggio, Kades Balayo Bapak Uyan Oka baeserta Aparat Desa Balayo.
Kegiatan dimulai dari penindakan berupa penggunaan masker dan himbauan kepada masyarakat pejalan kaki maupun pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker.
Personil Polsek Patilanggio membagikan masker kepada pengguna jalan yang belum memiliki masker serta menyampaikan bahwa saat PSBB ini kegiatan masyarakat hanya sampai jam 5 sore setelah itu kembali kerumah masing masing, tetap menjaga jarak dan dilarang berkumpul untuk mencegah penyebaran penyakit Covid 19 diwilayah kec. Patilanggio.
Kapolsek memberikan himbauan, “pemberlakuan PSBB di Provinsi Gorontalo, khususnya wilayah Kecamatan Patilanggio agar dapat di laksanakan dan diterapkan serta kepada masyarakat agar tetap jaga jarak, sering mencuci tangan dan tetap menggunakan masker”.
“Kemudian aktivitas masyarakat di mulai dari jam 06.00 Wita sampai dengan jam 17.00 Wita tidak ada lagi masyarakat yang beraktivitas giat demi memutuskan rantai penyebaran covid-19”. lanjut Irwadin.
Penulis : Andri
Editor : Hanny
Publish : Andri