April 24, 2024

Asik Main Judi di Tengah Ramadhan dan Covid-19, 5 Warga Desa Buhu Digiring Ke Polsek Paguat

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam momentum Ramadan yang penuh kemuliaan, sudah sepatutnya bagi kita meningkatkan amal ibadah. Apalagi di tengah wabah pandemi corona (covid-19). Namun sayangya hal tersebut tak di indahkan oleh lima warga di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

Di tengah suasana bulan ramadan, kelima warga ini justru malah asyik judi kartu remi. Alhasil kelima warga tersebut diamankan petugas gabungan TNI-Polri, pada Sabtu (2/5/2020) pukul 22.00 WITA. Adapun kelima warga ini, yakni AH (39), GJ (35), RA (41), PM (40), dan SR (35).

Kapolsek Paguat, AKP H. Manangkalangi menjelaskan, penangkapan kelima warga Desa Buhu Jaya itu bermula adanya laporan masyarakat yang diterima Polsek Paguat. Saat itu dikabarkan bahwa ada di sebuah rumah yang terletak di Dusun Alumbango, Desa Buhu Jaya sedang dilakukan permainan judi kartu remi. Ada lima orang yang sedang asyik main judi.

Menindaklanjuti informasi itu, Polsek Paguat berkoordinasi dengan Koramil Paguat. Selanjutnya tim gabungan TNI-Polri menuju ke lokasi yang dilaporkan.

“Saat petugas Polsek dan Koramil tiba di lokasi, personel mendapati lima warga yang sedang bermain judi kartu remi,” ungkap Kapolsek.

Alhasil Kelima warga itu diamankan petugas ke Mapolsek Paguat. Selain mengamankan warga yang bermain judi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang taruhan, serta kartu remi.

“Adapun barang bukti yang kita temukan berupa uang tunai sebesar Rp213 ribu,” tutur AKP H. Manangkalangi.

Penulis : Fandi

Editor : Irda

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x