Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Terkait beredarnya wabah virus corona ini, banyak masyarakat yang tak mengindahkan apa yang menjadi perhatian pemerintah, apalagi terkait larangan untuk tidak menyebarkan berita-berita hoax tentang wabah virus corona ini.
Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Pohuwato. Dimana seorang pemuda diamankan oleh Polsek Popayato karena telah membuat dan menyebarkan informasi hoax, yang mana postingannya tersebut membuat masyarakat menjadi resah.
Saat di introgasi, diketahui pemuda tersebut berinisial SBAK (20 Tahun) warga desa Desa Maleo Kec. Popayato Timur Kab. Pohuwato.
Personel Polsek Popayato Aipda Andris Danduma menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah di interogasi di Polsek Popayato terkait dengan berita/informasi Hoax di Akun Facebooknya yang dibagikan di Group Portal Popayato yang isi postingannya mengatakan bahwa ternyata ada 1 orang masyarakat popayato positif.
“Atas postingannya tersebut, yang bersangkutan diundang di Polsek Popayato, Kemudian yang bersangkutan mengklarifikasi bahwa dirinya hanya main-main dan khilaf, kemudian dirinya sudah meminta maaf kepada pihak yang sempat membaca postinganya dalam bentuk Video dan berjanji yang bersangkutan tidak akan lagi membuat hal seperti itu,” jelas Andris.