April 24, 2024

Kembali Bekuk Bandar Pil Koplo, Polisi Berhasil Amankan 3000 Pil Jenis Trihexyphenidyl

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Berdasarkan pengembangan dari penangkapan warga Kabupaten Pohuwato pada 16 Januari 2020, Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng dipimpin oleh AKBP P Sembiring, SIK yang memback up Tim Opsnal Polres Pohuwato, kembali berhasil mengamankan 1 (satu) orang lelaki yang juga diduga merupakan bandar Pil Koplo jenis Trihexyphenidyl.

Adapun pelaku berinisial H (38 Tahun) warga sulawesi tengah. Dimana pelaku dibekuk oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng di Jalan Saroja, Kelurahan Bukuri, Kecamatan Ulujadi Kota palu pada Kamis 23 Januari 2020.

AKP Leonardo Widharta, SIK menjelaskan, kronologi penangkapan berawal pada Kamis 23 Januari 2020 pukul 14:30 WITA. Dimana Personil Ditresnarkoba Polda Sulteng membantu backup melakukan penangkapan target operasi Sat Narkoba Polres Pahuwato Polda Gorontalo kepada Lk. H.

Mendapat informasi bahwa Lk. H berada di rumahnya, maka anggota Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Satresnarkoba Pohuwato langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan Lk. H. Yang selanjutnya pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat.

Akp Leonardo menambahkan, dari penggeledahan tersebut, personil berhasil mengamankan Barang Bukti 3 bungkus besar yang diduga Pil Koplo jenis Trihexyphenidyl yang berjumlah 3.000 butir dan 1 buah handphone nokia warna hitam.

“Adapun tindakan yang telah dilakukan ialah membawa terduga dan barang bukti ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulteng dan kemudian membawa terduga ke Rs Bhayangkara Polda Sulteng untuk dilakukan tes urin,” Jelasnya.

“Untuk Pelaku dikenakan pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun,” Tambah Akp Leonardo.

Penulis    : Fandi

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x