April 24, 2024

ANAK DIBAWAH UMUR DIAMANKAN POLSEK POPAYATO TERKAIT KASUS PENGANIAYAAN DI MOLOSIPAT

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polres Pohuwato Polda Gorontalo, Polsek Popayato Barat berhasil mengamankan VAM, warga Desa Molosipat Kecamatan Popayato Barat. Yang mana saudara VAM adalah terduga pelaku kasus Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa anak panah wayer, Kamis (19/12/19).

kejadian berawal dari korban RDW bersama temannya Lk. Agil sedang berada di dalam kamar dan sedang duduk di atas ranjang (tempat tidur) sambil ngobrol, kemudian datang VAM yang saat itu langsung duduk juga di sudut ranjang bergabung untuk berbincang-bincang. pada saat Lk. VAM ngobrol saat itu langsung mengeluarkan sebuah busur (katapel) dan sebuah anak panah wayer dari dalam saku celananya, sambil berbicara Lk. VAM memasang anak panah wayer pada busur yang di pegangnya dan menariknya sebanyak tiga kali.

Pada tarikan ketiga tiba-tiba buntut anak panah wayer yang di pegangnya terlepas (copot) dari ujung anak panah wayer sehingga anak panah wayer tersebut terlepas dari busur dan mengenai pada bagian perut sebelah kiri korban Lk. RDW yang saat itu duduk berhadapan dengan Lk. VAM yang mengakibatkan anak panah tertancap pada perut bagian sebelah kiri korban.

Pada Saat Personil Polsek menuju ke Puskesmas bertemu dengan terduga Pelaku VAM, dan saat itulah Personil Polsek Popayato Barat langsung mengamankan Terduga Pelaku serta membawanya ke Polsek Popayato. Saat ini Korban RDW telah di rujuk ke RSUD Bumi Panua Pohuwato, Ujar AKP Bernadin Situngkir, SH.

Penulis    : Erwin Tuweno

Publish    : Moh. Rizal Mantolongi

Editor      : Bernadin Situngkir, SH

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x