Polres Gorontalo Kota,Jajaran Polsek Kota Selatan bersama Polres Gorontalo Kota melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan tiga rumah di kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo
Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Sarijan Salilama (55) dan,Herni Mantu (38) tahun serta 1 rumah makan maharani milik dari Irmawati Mantu (49) terjadi pada Rabu, 27 April 2022 dini hari
Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui Kapolsek Kota Selatan Ipda Hanna Widyasari,S.Tr.K menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan kerugian materil diperkirakan ratusan juta rupiah.Â
Lebih lanjut Ipda Hanna menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi Irmawati Mantu bahwa awalnya saksi mendengar anak anak yang berteriak kebakaran dan saat saksi mencari tahu apa yang terjadi saksi sudah melihat rumah sarjan salilama sudah di lahap api,lalu saksi meminta bantuan dan berusaha memadamkan api.
Kebakaran yang menghanguskan 2 rumah dan 1 rumah makan tersebut diduga berawal dari lampu botol,dimana menurut keterangan saksi bahwa saat itu Sarijan Salilama sedang memasak kue dengan kondisi lampu padam sehingga Sarijan menggunakan lampu botol.
“Jadi kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita dan saksi mengetahui karena mendengar teriakan anak anak,dan saat itu ibu sarijan sedang memasak kue hanya dengan menggunakan lampu botol sebagai pencahayaan karena listrik padam,Ujar Ipda Hanna
Empat pemadam kebakaran yang diturunkan berhasil memadamkan api pada pukul 04.30 wita sehingga api tidak menyebar kerumah lainnya mengingat rumah yang satu dan lain cukup berdekatan,Tutup Ipda Hanna