April 24, 2024

KRYD Polres Gorontalo Kota Sasar Tempat Kerumunan Masyarakat

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sebagai upaya Polri dalam penegakan kepatuhan protokol kesehatan, pencegahan, penegakan hukum dan penanganan penyebaran virus corona (Covid 19), di wilayah Kota Gorontalo, Kepolisian Resor Gorontalo Kota dibawah pimpinan Kapolres AKBP Suka Irawanto, SIK, M.Si kembali menggelar operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Jum’at 09 Juli 2021.

Pelaksanaan (KRYD) kali ini, turut diikuti oleh gabungan personel Polres Gorontalo Kota, unsur TNI, Satpol-PP, serta BPBD Kota Gorontalo, dengan menyasar café, rumah makan dan tempat yang sering dijadikan titik kumpul masyarakat.

Kapolres AKBP Suka Irawanto mengungkapkan, operasi ini bertujuan untuk menegakkan perintah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kota Gorontalo.

“Kita ketahui bersama permasalahan Covid 19 di kota Gorontalo saat ini sudah mulai meningkat. Sehingganya, peran TNI-Polri dan pemerintah saat ini penting untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan,” terangnya.

Melalui kesempatan ini, personel operasi juga turut berikan teguran kepada pelaku usaha yang masih melanggar atau masih buka di atas jam 21.00 Wita.

“Batas waktu yang kami berikan sampai pukul 21.00 WITA. Jadi sudah tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan, apa saja bukan hanya kafe, toko, mall, kegiatan pesta dan lain sebagainya,” tandasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x