20 Januari 2026

Polsek Mootilango Lakukan PAM Jalannya Pemeriksaan Setempat (Descente) Pengadilan Agama Limboto di Desa Sidomukti.

Polres Gorontalo – Kepolisian Sektor Mootilango Polres Gorontalo yang dipimpin Kapolsek Ipda Zulkifli Adam, SH melakukan pengamanan kegiatan jalannya Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Descante) Oleh Pengadilan Agama Limboto Dalam Perkara Perdata No 320/Pdt G/2025/PA Lbt., Jum’at (09/01/2025), jam 10.00 wita.

Adapun Objek sengketa yang diperiksa merupakan sebidang tanah berada di wilayah Desa Sidomukti Kecamatan Mootilango, dimana Tim Majelis Hakim yang didampingi Panitera Pengganti dan Jurusita, melakukan pemeriksaan dengan tujuan untuk mencocokkan data pada berkas perkara dengan kondisi fisik di lapangan, termasuk memastikan batas-batas tanah di sebelah Utara, Barat, Timur, dan Selatan sesuai dengan fakta terkini.

Ipda Zul menyatakan bahwa kehadiran Polri di lokasi adalah untuk memastikan seluruh tahapan persidangan lapangan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa ada gangguan dari pihak manapun.

“Tugas kami adalah memberikan pengamanan maksimal agar tim dari Pengadilan Agama Limboto dapat melakukan tugasnya dengan lancar tanpa ada kendala.” Ucap Kapolsek

pihaknya juga melakukan monitoring terhadap pihak-pihak yang bersengketa untuk mengantisipasi potensi gesekan di lapangan,” jelasnya.

Terakhir, Kapolsek menginformasikan bahwa selama proses pemeriksaan yang berlangsung dari jam 10.00 hingga 11.00 WITA, terpantau aman dan kondusif serta seluruh pihak yang terlibat bersikap kooperatif sehingga tim hakim berhasil mencatat keadaan terakhir objek sengketa sebagai bahan pertimbangan putusan pengadilan selanjutnya.

Admin Polres Gorontalo

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.