Polsek Batudaa Pantai, Tindak Lanjuti Penemuan Perahu oleh Warga Tanpa Awak Hanyut Di Perairan Sulawesi Tengah.
Polres Gorontalo – Kepolisian Sektor Batudaa Pantai Polres Gorontalo mendatangi lokasi penemuan perahu oleh Nelayan Warga Dusun Otalanga Desa Biluhu Tengah Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo, Senin (24/11 2025), jam 12.30 wita tanpa awak, yang hanyut di perairan Sulawesi Tengah.
Kapolsek Batudaa Pantai Ipda Jasmin D. Saleh mengemukakan bahwa perahu nelayan tersebut ditemukan dalam kondisi terapung tanpa pengemudi atau awak di perairan Kabupaten Ampana, Kecamatan Uwaleya Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dimaana Perahu tersebut pertama kali ditemukan oleh dua nelayan asal Gorontalo yang kemudian mengamankannya ke Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo, pada Senin, 24 November 2025.
“perahu tersebut ditemukan oleh Yunus Suleman (26) dan Talib U. Hamzah (28), keduanya nelayan dari Desa Biluhu Tengah yang sedang memancing tuna di area rompon sekitar pukul 06.00 WITA dan melihat sebuah perahu hanyut berjarak sekitar 20 meter dari posisi mereka memancing.” Ucap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kedua warga tersebut mendekati dan memeriksa perahu tersebut dan didalamnya mereka menemukan beberapa sembako dan ikan hasil tangkapan yang sudah membusuk di dalam kotak penyimpanan. Selanjutnya dua mesin katinting pada perahu tersebut dalam keadaan mati karena kehabisan bensin, dengan posisi as baling-baling masih di dalam air serta menemukan dokumen identitas pemilik perahu di lokasi.
“karena tidak ada awak, kedua warga tersebut kemudian berinisiatif menarik perahu tanpa kembali ke Dusun Otalanga, Desa Biluhu Tengah dan tiba sekitar pukul 12.10 WITA serta segera melaporkan penemuan tersebut kepada aparat Desa setempat dan Pihak Polsek Batudaa Pantai.
Kapolsek juga menambahkan bahwa Saat ini perahu beserta seluruh barang bawaannya telah diamankan di Kantor Desa Biluhu Tengah untuk proses lebih lanjut.
“saat ini kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melacak pemilik perah.” Tukas Kapolsek.
Admin Polres Gorontalo.