Tindak Lanjuti Aduan, SPKT Bersama Tim Inafis Polres Serta Polsek Limboto Barat, Olah TKP Kasus Pencurian.
Polres Gorontalo – menindak Lanjuti Aduan warga, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres serta Anggota Polsek Limboto Barat, melakukan Olah TKP kasus pencurian yang terjadi di Polindes Desa Huidu Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.
Dari laporan yang diterima bahwa korban Bapak Muksin (47) dan Ibu Megawati (36) yang merupakan suami-istri tinggal di Polindes menyampaikan bahwa mereka meninggalkan Polindes menuju wilayah Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara, pada Minggu malam, 23 November 2025, sekitar pukul 19.00 WITA.
Kemudian pada Senin pagi, sekitar pukul 06.30 WITA. Korban menemukan pintu belakang Polindes dalam kondisi didobrak dan lemari pakaian di dalam kamar telah dibongkar. menyadari hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Gorontalo, Senin (24/11/2025).
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel dari Polsek Limboto Barat segera diterjunkan untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian Tim Pamapta 3 SPKT Polres Gorontalo bersama anggota juga mendatangi lokasi, serta Tim Inafis Polres Gorontalo telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.” Ucap Kasi Humas Iptu Wawan Suryawan saat dikonfirimasi
Kasi Humas juga menambahkan bahwa saat ini pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan mengungkap pelaku pencurian tersebut.
“Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.” Himbau Kasi Humas
Admin Polres Gorontalo.