
Diwilayah Limboto, KRYD Sat Narkoba Polres Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis.
Polres Gorontalo – diwilayah Kecamatan Limboto, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo, kembali amankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis, Rabu (01/10/2025).
Ratusan botol miras tersebut, diamankan oleh petugas disalah satu toko milik YL (51), warga Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.
Adapun miras yang diamankan oleh petugas yakni :
– 2 Dos Minhol jenis Kasegaran;
– 3 Dos Minhol jenis Campion;
– 2 Dos Minhol jenis Pinaraci K;
– 2 Dos Minhol jenis Valentine;
– 1 Dos minhol jenis Bir Bintang;
Dimana masing-masing dos berisi 12 botol minuman beralkohol., sehingga total yang diamankan oleh petugas yaitu sebanyak 120 botol miras berbagai jenis.
Kasat Res Narkoba Iptu Rudi Simbala, SH saat dikonfirmasi yang memimpin kegiatan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan dalam menekan peredaran minuman beralkohol diwilayah Kabupaten Gorontalo, guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, dan mencegah tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi miras.
“kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan perintah pimpinan dalam menekan perdaran miras diwilayah Kabupaten Gorontalo, untuk meminimalisir berbagai potensi gangguan Kamtibmas, terlebih pemicunya minuman beralkohol.” ujar Iptu Rudi.
Ditegaskan pula oleh Kasat Narkoba bahwa kegiatan ini akan terus digelar demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diwilayah Kabupaten Gorontalo.
“untuk kegiatan ini akan terus kami digelar demi menciptakan kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Gorontalo.” tegasnya.
Sedangkan untuk miras yang ditemukan oleh petugas, seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti minuman beralkohol dan dibawa ke Mapolres guna dilakukan proses lebih lanjut.
Admin Polres Gorontalo