7 Januari 2026

Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Gorontalo Bagi Pamflet Kepada Pengendara.

Polres Gorontalo – sebagai upaya dalam mengedukasi tertib berlalu lintas, Unit Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo membagikan Pamflet buku petunjuk keselamatan berlalu lintas Kepada para pengendara, Selasa (24/06/2025), jam 07.00 wita.

Pada kegiatan ini, petugas Kamsel menyasar para pengendara yang melintas diruas jalan utama AA Wahab Limboto Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Pamflet yang dibagikan oleh petugas berisi tentang hal yang harus dimiliki oleh pengemudi, rambu-rambu Lalu lintas yang meliputi Rambu peringatan, Perintah, rambu Larangan serta rambu-rambu petunjuk yang harus diketahui oleh pengendara.

“untuk kegiatan ini salah satu bagian dari mengedukasi para pengendara baik roda dua, roda tiga (bentor) dan roda empat, agar dapat memahami aturan berlalu lintas saat dijalan raya.” Ujar Kanit Kamsel Ipda Abdul Rahim, SH saat dikonfirmasi.

Ditambahkan pula oleh Ipda Rahim bahwa pihaknya juga menghimbau kepada para pengendara agar melengkapi surat – surat kendaraan, serta kelengkapan diri, dan khusus para pengendara becak motor agar tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas. (maksimal 2 orang penumpang).

Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran yang menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas diwilayah Kabupaten Gorontalo

“tentunya, dengan memahami segala peraturan berlalu lintas, hal ini dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran, dimana kecelakaan berawal dari  pelanggaran yang dilakukan saat berkendara” harap Kanit Kamsel.

Admin Polres Gorontalo

Berita Sebelumnya