
Polres Gorontalo – Personil Kepolisian Sektor Batudaa Polres Gorontalo lakukan pengamanan dan pengaturan arus kendaraan disalah satu pasar tradisional wilayah Desa Payunga Kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo, Kamis (07/03/2025), jam 08.45 wita.
Kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan keamanan dan mengantisipasi kemacetan kendaraan, dimana lokasi pasar berada di jalur utama penghubung antara wilayah Kota Gorontalo dan Wilayah Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo.
Disamping itu, petugas Polsek juga menghimbau para pengendara baik roda dua, roda tiga (becak motor) dan roda empat untuk tidak melakukan parkir kendaraan sembarangan terutama dibahu jalan yang menyebabkan kemacetan diareal pasar.
Sedangkan kepada para penjual dipinggir jalan, petugas menyampaikan untuk tetap memperhatikan keselamatan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batudaa Iptu Adryan P. Hinelo, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka memberikan keamanan dan keselamatan baik kepada para pengendara, penjual dan pembeli yang berada diareal pasar Tradisional.
“kegiatan ini rutin kami gelar, dimana demi menjamin keamanan, kenyamanan, serta keselamatan bagi warga yang berada di areal pasar tradisional” ujar Kapolsek.

Ditambahkan pula oleh Kapolsek bahwa dengan adanya kehadiran Polri di lokasi keramaian, juga dapat mencegah berabagai gangguan kamtibmas.
“tentu dengan adanya kehadiran anggota di tempat-tempat keramaian, dapat meminimalisir berbagai gangguan keamanan ataupun aksi kejahatan.” harapnya.
Admin Polres Gorontalo