25 Desember 2025

KRYD Polsek Tolangohula, Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus.

Polres Gorontalo – Kegiatan Patroli rutin Polsek Tolangohula Polres Gorontalo diwilayah Desa Lakeya dan Desa Gandaria Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo, mengamankan belasan botol minuman beralkohol jenis cap tikus,jumat (24/01/2025), jam 20.15 wita.

Sebanyak 13 botol ukuran 600ml minuman beralkohol jenis cap tikus, diamankan dari salah satu tempat hiburan malam yang berada di kecamatan Tolangohula Ujar Kanit Samapta Bripka Rizal Salman yang memimpin kegiatan.

“miras yang diamankan oleh Petugas Polsek sebanyak 13 botol, masing-masing dengan ukuran 600 ml yang di kemas dalam botol air mineral” ujar Kanit Samapta.

Selanjutnya seluruh miras tersebut diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima dan dibawa kemapolsek untuk diproses lebih lanjut.

“seluruh miras yang ditemukan oleh petugas, diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti” jelasnya.

himbauan kepada pemilik tempat hiburan malam untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu  utama timbulnya gangguan keamanan, terus disampaikan oleh petugas yang berada dilapangan.

“petugas kami dilapangan juga, terus mengingatkan kepada para pemilik warung agar tidak melakukan aktifitas jual-beli miras, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” Tutup Bripka Rizal.

Admin Polres Gorontalo

Berita Sebelumnya