Polres Gorontalo – Patroli Kepolisian Sektor Boliyohuto selama tahapan Pilkada 2024 diwilayah Kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo, amankan miras jenis Cap Tikus, Rabu (13/11/2024).
diwilayah Bilato, tepatnya di dua warung warga masing-masing warung milik EK (25), warga Desa Totopo, petugas mengamankan sebanyak 8 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus.
Sedangkan di Desa Juria tepatnya diwarung milik IK (56), sebanyak 7 botol ukuran 600 ml miras jenis cap tikus diamankan oleh petugas.
Adapun miras yang ditemukan oleh petugas, seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras dan dibawa di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Boliyohuto Iptu Rudi Simbala, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini demi mewujudkan situasi yang aman dan kondusif selama tahapan Pilkada 2024 diwilayah hukum Polsek Boliyohuto yang meliputi Kecamatan Boliyohuto dan Kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo.
“kegiatan ini kami dalam rangka kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Boliyohuto yang meliputi dua kecamatan guna mencegah berbagai gangguan keamanan yang disebabkan oleh miras selama tahapan Pilkada diwilayah Kabupaten Gorontalo” tegas Kapolsek.
Iptu Rudi Juga menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol apapun jenisnya, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan.