7 Juni 2025

Dalam Pelaksanaan KRYD Selama Tahapan Pilkada 2024, Polsek Tibawa Amankan Miras Diwilayah Botumoputi.

Polres Gorontalo – Tingkatkan Patroli rutin melalui KRYD selama tahapan Pilkada 2024, Kepolisian Sektor Tibawa Polres Gorontalo amankan minuman beralkohol jenis cap tikus, Senin (11/11/2024).

Adapun miras jenis cap tikus tersebut diamankan oleh petugas dari salah satu warung milik IU (30) warga Desa Botumuputi Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, masing-masing sebanyak 5 botol ukuran 600 ml dan 6 sak plastic ukuran 600 ml.

“miras yang kami temukan, semuanya dibawa ke Mapolsek dan telah dibuatkan surat tanda terima dari pemilik” Ujar Kapolsek Tibawa Iptu Maryono Baderan yang memimpin kegiatan.

Selain itu, petugas juga menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol apapun jenisnya, karena sebagai salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan, apalagi saat ini wilayah Kabupaten Gorontalo tengah berlangsung tahapan Pilkada serentak tahu 2024.

“kepada warga pemilik miras, kami ingatkan untuk tidak lagi memperjual belikan minuman berakohol apapun jenisnya, karena salah satu pemicu gangguan keamanan.” Tegas Kapolsek

Admin Polres Gorontalo.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.