
Polres Gorontalo – mediasi persoalan terkait dugaan penghinaan, Bhabinkamtibmas Polsek Telaga Biru Aipda Sudirman Akutu ajak warga Desa Binaan untuk tetap jaga tali silaturahmi selama tahapan Pilkada tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Aipda Akutu saat menggelar problem solving (mediasi) tentang adanya dugaan penghinaan menyampaikan perkataan tidak pantas, dengan menghadirkan kedua belah pihak di kantor Desa Talumelito Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, Jum’at (18/10/2024). 09.05 wita.
“untuk mediasi atau musyawarah, setelah kedua belah pihak dipertemukan dikantor Desa Talumelito dengan dihadiri oleh Unsur Pemerintah Desa, keduanya bersepakat berdamai dan saling memaafkan serta tidak keberatan lagi dengan persoalan tersebut, yang dikuatkan dengan surat pernyataan dari kedua belah pihak” ucap Aipda Akutu.
Pada tahapan Pilkada diwilayah Kabupaten Gorontalo tahun 2024 yang saat ini sedang berlangsung, Aipda Akutu juga mengajak warga Desa binaannya untuk tetap menjaga hubungan silaturahmi antar warga, demi kondusifitas kamtibmas.
“kami juga mengingatkan warga Desa binaan untuk tetap menjaga hubungan silaturahmi khususnya dengan tetangga, demi kondusifitas kamtibmas ditengah masyarakat, apalagi saat ini tengah berlangsung tahapan Pilkada 2024” jelasnya.
Selain itu, Aipda Akutu menghimbau khususnya warga Desa binaannya untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, serta melaporkan kepada aparat keamanan setempat bilamana terjadi gangguan keamanan.
Admin Polres Gorontalo.