8 Juni 2025

Patroli Rutin Polsek Batudaa, Datangi Remaja Berkumpul, Hingga Amankan Miras di Salah Satu Warung Warga.

Polres Gorontalo – Kepolisian sektor Batudaa Polres Gorontalo menggelar kegiatan Patroli Rutin dengan mendatangi para remaja yang berkumpul, dan mengamankan minuman beralkohol disalah satu warung warga, Sabtu (06/07/2024), jam 21.00 wita.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Batudaa Iptu Adryan P. Y. Hinelo., S.H tersebut menyasar jalur utama dan warung-warung baik diwilayah Kecamatan Batudaa dan Tabongo Kabupaten Gorontalo.

Diwilayah Desa Payunga Kecamatan Batudaa, petugas mendatangi para remaja yang sedang berkumpul sambil bermain Game Online di Handphone, sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas agar tidak melakukan hal-hal negative dan mengarakan untuk tidak sampai larut malam dan segera membubarkan diri, pulang kerumah masing-masing.

“untuk remaja yang sedang berkumpul, kami datangi dan menyampaikan agar tidak melakukan hal-hal negative, serta segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing” tutur Kapolsek Iptu Adryan.

Sedangkan diwilayah Kecamatan Tabongo, tepatnya di Desa Limehe Timur, diwarung milik ED (40), petugas mengamankan sebanyak dua botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus.

“diwilayah Desa Limehe Timur Kecamatan Tabongo, disalah satu warung warga yang didatangi, kami menemukan minuman beralkohol jenis cap tikus. Yang kemudian diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti mirat” jelas Kapolsek.

Selama pelaksanaan kegiatan, Kapolsek menginformasikan bahwa pihaknya tidak menemukan kegiatan menonjol yang dapat menganggu stabilitas Kamtibmas wilayah Hukum Polsek Batudaa.

Admin Polres Gorontalo

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.