4 Februari 2026

Berikan Pelayanan Terbaik, Polres Gorontalo Utara Hadirkan Pelayanan SIM Keliling di kecamatan Tolinggula

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Gorontalo Utara, Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Gorontalo Utara melaksanakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Desa Tolinggula, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Selasa (20/01/26)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki jarak tempuh cukup jauh dari Mapolres.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Hisral Labadjo mengatakan “Pelayanan SIM keliling ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat. Pasalnya, jarak dari Kecamatan Tolinggula menuju Polres Gorontalo Utara membutuhkan waktu tempuh lebih dari tiga jam lebih perjalanan”. Ujar Iptu Hisral

Dengan hadirnya layanan SIM keliling, masyarakat menjadi lebih mudah dan efisien dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju Polres Gorontalo Utara.

Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara AKBP Abubakar Karim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Gorontalo Utara dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat. 

“Pelayanan SIM keliling kami hadirkan untuk membantu masyarakat agar tidak terkendala jarak dan waktu, sehingga proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lebih praktis,” ujarnya.

Selain mempermudah pelayanan administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku serta tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Sambungnya “Polres Gorontalo Utara berharap dengan adanya pelayanan SIM keliling di wilayah Tolinggula, kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan berkendara semakin meningkat, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat”. Pungkasnya AKP Karim 

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.