21 September 2025

Melalui “Operasi Pekat Otanaha  I” Polres Gorontalo Utara berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis 

 Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Gorontalo Utara, Kepolisian Resor Gorontalo Utara saat ini menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi “Pekat Otanaha I” 2025 yang berlangsung selama 10 hari kedepan dari tanggal 24 Februari 2025 sampai dengan 05 Maret 2025, dengan saran Perjudian, Minuman keras, senjata tajam, senjata api/ bahan peledak illegal, premanisme, prostitusi, narkoba serta bahan berbahaya lainnya. (24/02/25)

Dihari pertama kegiatan, personil Operasi Berhasil mengamankan puluhan Kantong Pelastik minuman beralkohol jenis Captikus dan berbagai jenis minuman keras lainnya.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan,S.I.K., melalui Kabag Ops AKP Lufti Oktriyanda,S.T.K.,S.I.K., mengatakan kami melakukan Razia di salah satu warung warga Desa posso kec. Kwandang kab. Gorntalo Utara yang diduga menjual minuman keras. 

Sambungnya “Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sebanyak 50 Kantong Pelastik berukuran 600mil Captikus, 4 botol Bir Bintang, 4 botol Bir Hitam dan 1 Botol Kasegaran”. Pungkasnya 

Adapun barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Utara 

dan pemilik dibuatkan surat tanda terima barang bukti, selanjutnya akan diproses lebih lanjut.

“jadi untuk seluruh miras yang ditemukan oleh petugas, diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti, serta dibawa ke Mapolres” ungkap Karendal Ops Polres.

Kabag ops selaku Karendal ops mendatakan  bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H diwilayah hukum Polres Gorontalo Utara.

You may have missed