
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Gorontalo Utara, Pada hari Minggu tanggal 10 November 2024, Pukul 22.30 Wita bertempat desa Molingkapoto dilaksanakan Patroli untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama Tahapan Pilkada Serentak tahun 2024.
Kapolsek Kwandang Iptu I Komang Kartika,S.E., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan agar selama pelaksanaan Pilkada di wilayah Hukum Polsek Kwandang dapat berjalan aman tentunya kami gencar melaksanakan patroli. Ujarnya
Bripka Irmanto daimasiki mengatakan “Adapun dari hasil Patroli Polsek Kwandang kami Berhasil melakukan Razia Miras disalah satu warung desa molingkapoto yang menjual minuman keras jenis Cap Tikus”. Ungkapnya
Nama penjual Ml, alamat desa Molingkapoto, pekerjaan Wiraswasta ditemukan menjual dua botol minuman keras jenis Cap tikus berukuran 600ml.

“Setelah dilakukan razia Polsek kwandang membawa Barang bukti ke Mako Polsek Kwandang, dan melaporkan hasil razia kepada Kapolsek”, jelasnya
Giat patroli berakhir pada pukul 02:30 Wita dengan situasi aman dan terkendali.