Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Gorontalo Utara, Polres Gorontalo Utara kembali melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru. Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan di Toko Swalayan Desa Moluo Kecamatan Kwandang, Minggu(20/12/2020).
Kapolres AKBP Dicky Irawan Kesuma, S.I.K, M,Si mengatakan, Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar menaaati protokol kesehatan di masa pandemi corona. Operasi ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam melakukan aktivitas. Hal ini guna keselamatan dan kesehatan kita semua,” ujarnya.
Pelanggar protokol kesehatan diberi hanya diberikan teguran lisan. Jika masih mengulangi, maka akan dihukum kerja sosial.
Penulis : Bowo
Editor : Royhan
Publish : Bowo