Polres Gorontalo Kota Amankan Pelaku Penggelapan Uang Asuransi Untuk Main Judi Online

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Seorang Pemuda yang juga Mantan Karyawan salah satu perusahaan asuransi yang ada di kota Gorontalo melakukan penggelapan uang perusahaan yang ada di dalam berangkas sebesar Rp.46.250.000 ( empat puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan dihabiskan untuk bermain judi online.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno STK,SIK menjelaskan bahwa pemuda yang sudah di lakukan penahanan oleh penyidik tersebut adalah AI Alias ON (26) warga Desa Helumo Kecamatan Suwawa Kab.Bone Bolango,Rabu (05/01)

Lebih lanjut Iptu Nauval menjelaskan bahwa ON melakukan penggelapan dalam jabatan dengan cara mengambil uang perusahaan yang ada di dalam brangkas, dimana kunci brangkas tersebut berada dalam penguasaan ON selanjutnya uang tersebut digunakan oleh ON untuk bermain judi Online

“Adapun Barang Bukti yang kita amankan 1 buah kunci brangkas dengan nomor seri 2501,1 dan bukti transaksi rekekning koran,” Ujar Iptu Nauval.

Atas perbuatan tersangka dalam kasus Penggelapan tersebut,di kenakan pasal 374 Jo 372 KHUP dengan ancaman maksimal di atas 5 Tahun penjara Tutup Iptu Nauval.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x