Polres Bone Bolango Terapkan Sidang Di Tempat Dalam Operasi Patuh Otanaha 2025
Sistem sidang ditempat yang diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha tahun 2025 oleh Polres Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, dinilai efektif meningkatkan kepatuhan lalu lintas.
Kabag Ops Polres Bone Bolango Kompol Wanda Dhira Bernard.S.I.K.,M.Si.,CPHRt mengatakan hal itu dibuktikan dengan rendahnya jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring selama personel Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango melaksanakan Operasi Patuh selama dua pekan.
“Dalam kurun waktu dua pekan, jumlah pelanggar semakin menurun. Hari ini hanya ada lima warga yang terjaring dan menjalani sidang di tempat,” kata Kompol Wanda.
Dapat dilihat bahwa kepedulian masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan diri sendiri maupun orang lain mulai mengalami peningkatan.
Hal tersebut merupakan tujuan dari pelaksanaan sistem sidang ditempat, yang turut melibatkan petugas dari Pengadilan Negeri, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Jasa Raharja, perwakilan petugas Bank Rakyat Indonesia di wilayah Kabupaten Bone Bolango, serta didukung oleh personel dari Subdenpom Gorontalo.
Warga yang terjaring akan langsung menjalani sidang di lokasi pelaksanaan operasi, dan dapat membayarkan denda tilang kepada petugas yang telah siap melayani ditempat, sesuai dengan denda yang diputuskan oleh hakim.
“Jika masyarakat patuh dalam lalu lintas, maka ini juga bisa menekan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Bone Bolango,” Tambahnya.