
Polres Bone Bolango Terima Penyuluhan Hukum Oleh Bidkum Polda Gorontalo
Hari ini Polres Bone Bolango Menerima Penyuluhan Hukum Oleh Bidkum Polda Gorontalo Terkait Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia Dan Rancangan KUHP Serta Implementasinya
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh KBP Mochamad Hasan S.I.K, M.H yang saat itu di damping langsung oleh Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro S.H,, S.I.K
Turut Hadir dalam Kegiatan ini Tim Penyuluhan Hukum Polda Gorontalo Para pejabat Utama Polres Bone Bolango, Para kapolsek jajaran Serta personel yang hadir pada saat itu.
Dalam Arahannya Kombes Pol Mochamad Hasan menjelaskan bahwa Pentingnya pemahaman terhadap pembaruan hukum pidana sebagai anggota polri perlu memahami secara menyeluruh tentang perubahan yang terdapat dalam Rancangan KUHP (RKUHP) sebagai bentuk kesiapan menghadapi diberlakukannya KUHP yang baru.
“ Kita sebagai kepolisian harus beradaptasi dalam proses penegakan hukum berdasarkan pembaharuan KUHP yang baru. Hal ini mencakup penyesuaian prosedur penyidikan, pemahaman terhadap delik-delik baru serta kesiapan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.Kata Kbp Moc Hasan.
Harapannya agar setiap anggota Polri tidak hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi juga mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh personel Polres Bone Bolango mengenai substansi dan arah perubahan dalam rancangan KUHP sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum pidana Indonesia serta membekali personel dengan pengetahuan teknis agar mampu melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, sesuai dengan pasal-pasal dan asas hukum yang diatur dalam KUHP.
Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan berdasarkan UUD No 2 Tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia dan Perkap No 2 Tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor.