8 Januari 2026

Sikum Polres Bone Bolango Gelar Penyuluhan Hukum Di Desa Dutohe

Bone Bolango – Pada Selasa, 11 Februari 2025, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Desa Dutohe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini mengusung tema “Peran Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam Mendukung Program Asta Cita.”

Penyuluhan ini menghadirkan dua pemateri, yaitu PS. Kasubsi Luhkum, Sikum, Polres Bonbol Aipda Feriyanto Rahim, S.H., CPLC., CPM., CPLi. dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Ibu Hasnia, S.H.I., M.H., M.A.. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Dutohe, Rahmat Iswanto Idrus, A.Md, serta masyarakat Desa Dutohe dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.

Aipda Feri Rahim menjelaskan bahwa dalam penyuluhan tersebut membahas beberapa pasal dalam KUHP terbaru, termasuk Pasal 252 KUHP, yang menjadi perhatian masyarakat terkait mekanisme pembuktiannya. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif, di mana peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar penerapan hukum pidana dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya KUHP baru dalam mendukung kebijakan hukum yang sejalan dengan Program Asta Cita” ujar Feri Rahim

You may have missed