Sekarang ini kasus pencurian yang di tangani oleh Pihak Polsek Bone Pantai masih terus berjalan dan rencana minggu depan akan dilaksanakan tahap Satu ke kejaksaan.
Kejadian yang dilaporkan oleh seorang wanita pada 24/02/2023 tersebut dengan reaksi cepat polsek Bone Pantai bekerja sama dengan Team Resmob Watawatanga tersebut langsung melakukan penyelidikan dan tepat pda hari Selasa 28/02/2023 berhasil mengamankan pelaku berinisial MIL tersebut.
Dalam keterangan kapolsek Bone Pantai Iptu Faisal Poli melalu fia hanphone menjelaskan bahwa MIL tersebut juga adalah seorang residivis yang kembali melakukan perbuatanya yaitu memasuki rumah korban yang saat itu sedang terbuka dan berhasil menganbil handphone, serta satu buah celengan yang berisikan sejumlah uang sekitar Rp 3.000.000.
Dalam kejadian ini Korban mengalami Kerugian sebesar enam juta sembilan ratus rupiah dan sekarang ini pelaku sudah ditahan di rutan polsek bone pantai sudah 40 hari dengan masa perpanjangan tahananan.dan rencananya akan dilaksanakan Tahap 1 ke kejaksaan dalam waktu dekat Ini.” kata Iptu Faisal
Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli S.I.k membenarkan Kejadian tersebut.Saya menghimbau kepada seluruh warga Masyarakat Kab Bone Bolango agar lebih berhati hati lagi.silahkan periksa pintu dan jendela rumah sebelum tidur guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan.” himbau Akbp Muh Alli.
More Stories
Bersama Forkopimda, Kapolres Bone Bolango Hadiri Puncak Penanaman Magrove Di Bone Pantai
Di Buka Presiden RI, Kapolres Hadiri Puncak Penanaman Magrove Nasional Serentak Jajaran TNI
INSIDEN TRONTON POLSEK BONE PANTAI PAM JALUR DILOKASI