Polres Bone Bolango. – Bertempat di rumah dinas Bupati Bone Bolango (rumah banthayo) desa Ulantha Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango, Plt Kapolres Bone Bolango AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si menghadiri kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) terkait dengan adanya polemik pengelolaan batu hitam oleh penambang di wilayah Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango untuk mendapatkan solusi sebagai acuan pengembangan penambangan Kabupaten Bone Bolango Kedepan. Selasa, (29/11).
Dalam kegiatan tersebut hadir unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, Forkopimda Kabupaten Bone Bolango, unsur TNI dan Polri serta unsur terkait lainnya yakni Direktur PT Gorontalo Mineral, tokoh masyarakat serta para perwakilan penambang Kecamatan Suwawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bone Bolango H. Hamim Pou selaku tuan rumah kegiatan tersebut mengatakan bahwa terkait pertambangan di Kabupaten Bone Bolango harus bisa memberi kemakmuran kepada masyarakat Kabupaten Bone Bolango khususnya masyarakat di Kecamatan Suwawa Timur.

” Segala upaya telah di lakukan oleh pemerintah daerah terkait pertambangan di Kabupaten Bone Bolango, sementara eskalasi itu ada di pemerintah daerah Provinsi Gorontalo dan pemerintah Pusat” kata Hamim.
Selanjutnya tanggapan dari Wakil Ketua DPRD provinsi Gorontalo H. Kris Wartabone bahwa urusan permasalahan kerakyatan tidak ada lelahnya dan semua harus berkomitmen.
” Persoalan ini kami dan pemerintah Provinsi Gorontalo sudah menindak lanjuti setelah mengumpulkan data kita menindaklanjuti solusi-solusi terkait pertambangan batu hitam” ucapnya.
Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut Plt. Kapolres Bone Bolango AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si juga memberikan tanggapan terkait polemik pertambangan Batu hitam di Kecamatan Suwawa Timur dimana ia mengatakan bahwa sebagai Plt Kapolres Bone Bolango ada 3 dimensi yang di lakukan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian yakni tindakan Preentif, prefentif dan Represif.
“ wajib hukumnya menjaga keamanan selama itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan Pimpinan Polri sudah melakukan komitmen bahwa siapapun yang terlibat dalam pertambangan ilegal akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku” ucapnya.
Kegiatan selanjutnya yakni berbagai pendapat dari peserta yang hadir baik dari unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Bone Bolango, Pimpinan PT Gorontalo Mineral serta unsur terkait lainnya.
Di ketahui bahwa dari hasil kegiatan FGD tersebut telah di buat Nota kesepahaman yang di tandatangani bersama oleh Forkopimda Provinsi yang hadir serta pihak PT. GM (gorontalo mineral).
Kegiatan yang di mulai pukul. 10.00 wita di akhiri dengan aman dan tertib pukul 14.00 wita dengan mendapatkan pengamanan oleh Personil Polres Bone Bolango dan Polsek Suwawa.
By ZD (HumasResBB)
More Stories
KAPOLRES HIMBAU WARGA BERHATI HATI DENGAN BARANG BAWAAN
WATAWATANGA TEAM REAKSI CEPAT AMANKAN 2 PELAKU HP
Terima Keluhan Masyarakat Polres Bone Bolango amankan Hampir 100 motor