Polres Bone Bolango.- Tim Resmob Watawatanga Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango pada hari Selasa, (8/11) sekitar pukul 17.30 wita berhasil mengamankan 2 lelaki warga Kota Gorontalo berinisial RM (23) dan MPL (14) yang di duga melakukan Pencurian Handphone di lokasi parkiran Bank BRI Kelurahan Oluhuta Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.
Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bone Bolango IPTU Moh. Ariyant, S.Tk mengatakan, dari hasil pengembangan di lapangan Tim yang di backup Dengan di backup Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Unit Intel Brimob Polda Gorontalo, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ikut terjaring saat di lakukan pengembangan terhadap kedua terduga pelaku.
Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto SH SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Moh. Ariyanto, S.Tk mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan tim Resmob gabungan di lapangan, terduga pelaku RM berada di rumahnya di Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, setelah itu tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduka pelaku RM.
” setelah di interogasi, terduga pelaku RM mengakui perbuatannya dan menerangkan saat melakukan aksinya ia di bantu rekannya yakni lelaki MPL sehingga tim berhasil mengamankan terduga di kediamannya” terang IPTU Ariyanto.
” setelah di interogasi, terduga pelaku RM mengakui perbuatannya dan menerangkan saat melakukan aksinya ia di bantu rekannya yakni MPL sehingga tim berhasil mengamankan terduga di kediamannya” kata IPTU Ariyanto.
” setelah melakukan aksinya tersebut mereka melanjutkan aksinya dengan menuju arah Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango, namun saat melintas di Bank BRI Kabila, terduga pelaku melihat satu unit mobil berada di halaman parker Bank, saat itu juga RM langsung turun dari motor dan mengambil sebuah handphone yang ada di dalam mobil tersebut” jelas IPTU Ariyanto.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, dari pengembangan di lapangan, kedua terduga pelaku pernah beraksi di beberapa tempat di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango sehingga Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa penadah barang curian tersebut.
” dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan terduga pelaku saat melakukan aksinya di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango yakni 1 unit motor Honda Scoopy warna hitam, 1 unit Motor Yamaha Fino warna merah putih, 1 unit sepeda merk United warna hitam, 1 buah handphone merk Pocophone warna hijau metalik, 1 buah speaker aktif merk Vivan, 1 pasang sepatu hitam serta 2 buah helm motor warna hitam” ungkap Kasat Reskrim
“ untuk sat ini terduga pelaku telah di amankan di Mapolsek Kabila untuk dip roses lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya” tandas Kasat Reskrim.
By ZD (HumasResBB).