Tribratanews.gorontalo.polri.go.id-Polres Bone Bolango. Bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Wakapolres Bone Bolango Kompol Sudarsih SH mewakili Kapolres Bone Bolango menghadiri kegiatan Audiens dalam rangka percepatan pelaksanaan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango. Kamis, 02 Juni 2022 pukul. 13.30 wita.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Bone Bolango Kompol Adek Dermawan SH SIK, Kasat Intelkam Polres Bone Bolango AKP Romi DJ. Poni, SH, Kasi Datun Kejari Bone Bolango Boby Ardy Rizka Widodo, SH, M.Hum, Camat Bulango Ulu, anggota DPRD, PPK Pengadaan Tanah Sulawesi II BWS Bone Bolango, Kades Tuloa, kades Mongiilo, kades Owata, perwakilan LSM LIPAN-SDA Provinsi Gorontalo serta perwakilan masyarakat.
Adapun kegiatan tersebut di awali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango sekaligus pemaparan tentang target pembayaran uang ganti rugi dan pelepasan hak kepemilikan/penguasaan sejumlah bidang tanah.
Setelah pembukaan tersebut selanjutnya penyampaian dari perwakilan LSM LIPAN-SDA Provinsi Gorontalo bapak Rey Damiti serta penyampaian perwakilan masyarakat dari desa Tuloa Kecamatan Bulango Utara bapak Imran Katili.
Setelah kegiatan berlangsung, Wakapolres Bone Bolango menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan Audiens oleh dinas Pertanahan Kabupaten Bone Bolango bersama instansi terkait tidak lain bertujuan untuk mencari solusi tentang permasalahan dan hambatan dalam pembayaran uang ganti rugi tanah dalam pembangunan bendungan Bulango Ulu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan dalam Audiens, “tuturnya
” jadi masyarakat diharapkan agar tetap tenang terkait permasalahan ini, sebab pihak terkait telah mencari solusi terbaik melalui kegiatan Audiens hari ini” himbau Wakapolres.