Tribratanews.gorontalo.polri.go.id –Polres Bone Bolango. Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kecamatan Botupingge, Polsek Botupingge Polres Bone Bolango ciptakan Rumah Kopdar ( Konsultasi Presisi Sadar Hukum) di salah satu rumah personil Polsek Botupingge yang berlokasi di desa Timbuolo Timur Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango. Kamis, 28 April 2022.
Kapolsek Botupingge IPDA Bagus Maharta Prakoso S.Tr. K menyampaikan bahwa di adakannya Rumah Kopdar tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang aturan-aturan hukum yang berlaku terutama di wilayah Kecamatan Botupingge.
“ rumah tersebut sebagai sarana untuk memberikan pencerahan tentang hukum dan konsultasi hukum kepada masyarakat dengan harapan untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan di lingkungan sekitar” tutur Kapolsek
” Kesadaran hukum saat ini sangat diperlukan oleh masyarakat agar situasi kondusif di suatu wilayah dapat tercapai, tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai ” imbuh Kapolsek
“ diharapkan dengan adanya Rumah Kopdar (Konsultasi Presisi Sadar Hukum) masyarakat dapat lebih taat dengan aturan hukum sehingga akan mengurangi bahkan meniadakan tindakan kriminal yang dapat merugikan semua pihak” tutup IPDA Bagus Maharta Prakoso
More Stories
KAPOLRES BONE BOLANGO HADIRI PENCANANGAN GERAKAN PASANG TANDA BATAS TANAH
LEWAT SILBAR WAKAPOLRES BONE BOLANGO DENGAR KELUHAN MASYARAKAT
SATLANTAS BONE BOLANGO TINDAK TEGAS PENGEMUDI YANG TIDAK TAAT ATURAN