Tribratanews.gorontalo.polri.go.id.Polres Bone Bolango, Rabu tanggal 10 Maret 2021 sekitar Pukul 11.00 Wita, bertempat di PLTU Molotabu desa bintalahe kec Kabila Bone,dimana Karyawan PLTU tersebut melakukan Aksi MogoK kerja dikarenakan mereka menolak terhadap Ketua Manajemen PLTU yang sering memerintah sesuka hati dan telalu banyak mengeluarkan kata kata yang dapat menyinggung perasaan Karyawan.
Aksi Mogog tersebut dilaksanakan di Depan PLTU Molotabu,dan ini mendapatkan pengamanan dari Pihak Polres Bone Bolango dan Polsek Tilongkabila.namun dalam kegiatan ini Karyawan PLTU sudah tidak lagi memperdulikan tentang Protokol Kesehatan,dimana Karyawan tersebut melakukan Aksi mogok sudah berdekatan satu sama lain dan terlihat berkerumun.
Maka dengan ini Kapolres Bone Bolango Akbp SUka IRawanto, S.I.K, M.SI mengambil Tegas membubarkan Karyawan yang melakukan aksi mogog yang saat itu sedang berkerumun tersebut dengan alasan kegiatan ini sudah tidak menerapkan Protokol Kesehatan Lagi.
Namun dengan Jalan Musyawarah dengan Perwakilan Karyawan bersama kapolres Bone Bolango maka aksi tersebut dilanjutkan kembali namun dengan catatan menerapkan Protokol Kesehatan,tidak ada lagi karyawan yang saling berdekatan, tetap jaga jarak dan menggunakan masker.”Kata Akbp Suka.
Ini dilakukan agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bone Bolango.dan ini mendapat respon baik dari Pihak Karyawan sehingga Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar sampai dengan selesai dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Penulis : N o l d y
Editor : Y u l i y a
Publish : Mabrur