April 23, 2024

Polsek Tilongkabila Bubarkan Penjual Dan Pengunjung Yang Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id.PolresBoneBolango ,Pada Hari Jum’at Tanggal 27 November 2020 sekitar Pukul 22.00 Wita, Polsek Tilongkabila telah melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi.dan kegiatan ini juga dilaksanakan setiap harinya.

Operasi Yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden No.6 tahun 2020, Maklumat Kapolri, Pergub No. 41 tahun 2020 dan Perbup No.40 tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian corona virus disease (covid-19) di wilayah Kecamatan Tilongkabila Kab. Bone Bolango.

Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tilongkabila Ipda Irwan Arifin Ali, SE yang diikuti oleh personil Polsek dan satuan Polisi pamong praja Kabupaten Bone Bolango. Dan yang menjadi lokasi sasaran Operasi Yustisi kali ini adalah Kawasan Center Point Desa Iloheluma.

Tujuan dari kegiatan tersebut  sebagai upaya pihak Kepolisian untuk percepatan penanganan penyebaran covid 19 di wilayah Kec. Tilongkabila.dan pada Operasi kali ini juga Polsek Tilongkabila melakukan pembubaran terhadap para penjual dan pengunjung dikawasan Center point yang sedang berkerumun.

Ipda Irwan Arifin Ali, SE selaku kapolsek juga memberikan himbauan kepada para Penjual di kawasan Center Point tersebut agar tempat Jualannya diatur sesuai dengan Protokol Kesehatan.dan tak Lupa menyediakan tempat Cuci tangan.dan ini mendapat respon baik dari Para Penjual.

enulis : N o l d y          

Editor  : N o l d y

Publish : Mabrur

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Jangan Lewatkan

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x