April 24, 2024

Bhabinkamtibmas Bripka Ahludin Bantu Warga Selesaikan Masalah Pengancaman

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bhabinkamtibmas desa Mongiilo utara dan Ilomata kec. Bulango Ulu Bripka Ahludin Utina melaksanakan mediasi perkara pengancaman (PS) di dusun 4 Pohumbuo desa mongiilo antara Pr. Inisial MK dengan Lk. Inisial HY. Jumat (29/6) di Aula Kantor Desa Mongiilo. 

Adapun kronologis kasus pengancaman tersebut yaitu akibat ketersinggungan oleh Pr. Inisial MK (Mertua) kepada lk. Inisial HY( Menantu ). Jadi pada saat itu HY merasa tersinggung karena anak semata wayangnya sering di usik oleh mertuanya Pr. MK Sehingga lk. HY mengancam akan menganiaya dirinya apabila anaknya menangis. Karena merasa takut atas ancaman tersebut maka Pr. MK melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas. 

Sehingga bhabinkamtibmas memanggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.

Hasil dari musyawarah tersebut bahwa lk. Inisial HY mengaku bersalah dan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi kepada Pr. Inisial MK dan di buatkan pernyataan dan sudah di tanda tangani.

“Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada warga bahwa apabila terjadi masalah agar segera dilaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke aparat desa agar diselesaikan dengan musyawarah,”pesannya.

Penulis         : Firdha

Editor           : Mulyono

Publish         : Firdha

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x