April 24, 2024

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bhabinkamtibmas Desa lombongo Brigadir Amrin Husein hadiri penyelesaian perkara laporan masyarakat mengenai sedotan pasir yang berada di Dusun I yang bertempat di kantor Desa Lombongo. Sabtu (09/6)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Suwawa Tengah, Pjs Kepala Desa Lombongo, Ketua BPD Desa Bunuo dan Pemilik Sedotan Pasir.

Hasil dari kegiatan tersebut pihak pemilik sedotan pasir untuk sementara menghentikan kegiatan penyedotan pasir dan pihak Kecamatan Suwawa Tengah maupun Desa Lombongo menghimbau kepada Pemilik sedotan pasir untuk mengurus ijin dari usaha tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan juga pesan – pesan Kamtibmas, apabila ada masalah,  agar dapat menghubungi Bhabinkamtibmas atau laporkan kepolsek terdekat sehingga diharapkan menghindari sesuatu yang tidak kita inginkan.

Bhabin juga mengajak warga untuk membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing,serta meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkunganya.

Penulis         : Firdha

Editor           : Mulyono

Publish         : Firdha

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x