Polsek Paguyaman Bubarkan Aktivitas Tambang Ilegal (PETI) di Dusun Mootinelo
BOALEMO – Personil Polsek Paguyaman melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari, S.H., pada Rabu (04/02/2026).
Tindakan ini menyasar lokasi tambang ilegal di Dusun Mootinelo (Lokasi Haya-haya), Desa Saripi. Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan para penambang masih beroperasi menggunakan mesin jet.
Langkah Tegas di Lapangan
Menanggapi temuan tersebut, Iptu Juwari bersama personil Polsek Paguyaman segera mengambil langkah kepolisian sebagai berikut:
- Penghentian Aktivitas: Petugas menghentikan seluruh kegiatan penambangan di lokasi secara paksa.
- Himbauan Persuasif: Para pelaku diberikan pemahaman dan himbauan tegas untuk segera meninggalkan lokasi serta menghentikan segala bentuk aktivitas PETI ke depannya.
- Pemusnahan Alat: Petugas menemukan 3 (tiga) unit mesin jet dan melakukan pembakaran terhadap talang air yang digunakan untuk proses penyaringan emas.
Situasi Kondusif
Setelah diberikan edukasi oleh petugas, para pekerja kooperatif dengan mengangkat mesin jet serta peralatan tambang lainnya dari lokasi. Kegiatan yang dimulai pukul 09:30 WITA ini berakhir pada pukul 11:00 WITA dalam situasi yang aman dan terkendali.
Kapolsek Paguyaman menegaskan bahwa patroli dan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan di wilayah Paguyaman.
