April 24, 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Paguyaman Berhasil Lakukan Problem Solving Di Desa Binaannya

tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polres Boalemo – Bhabinkamtibmas Polsek Paguyaman Bripka Sugiarto melaksanakan kegiatan Problem Solving (penyelesaian masalah) terkait Kasus Perselingkuhan Warga Desa Tanah Putih, Rabu (25/5/22).

Kegiatan tersebut di mulai pukul 13.00 wita, yang bertempat di Kantor Desa Paguyaman, kecamatan paguyaman Kabupaten Boalemo, dengan tetap mempedomani protokol kesehata yaitu tetap menjaga jarak dan pakai masker.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Huwongo, Bhabinkamtibmas Desa Huwongo, para aparat desa dan kedua belah pihak yang bermasalah.

Dalam penyelesaian masalah tersebut Bhabinkamtibmas bersama dengan Kepala Desa melakukan mediasi perkara tersebut kepad akedua belah pihak, untuk di selesaikan secara kekeluargaan, dan apa bila tidak mendapat penyelesaian maka akan di lanjutkan ke tingkat pemeriksaan dalam hal ini pihak pemeriksaan pidana kepolisian.

Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk tidak di lanjutkan ke pidana, namun diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, serta oleh Bhabinkamtibmas di dampingi kepala desa huwongho membuatkan surat pernyataan di atas materai untuk menguatkan masalah tersebut agar kedepan sudah tidak ada lagi permasalahan antara kedua belah pihak, karena ats persetujuan bersama untuk berdamai.

Kapolres Boalemo AKBP Dadang Wijay As.I.K.,M.M, mengatakan, dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di desa – desa tersebut dimaksudkan selain untuk membina masyarakatnya, juga untuk dapat menyelesaikan masaala yang di hdaapi oleh masyarakat di desa abinaannya, agar tidk menjadi lebih besar lagi ke tingkat pidana, dan diselesaakn secara kekeluargaan, “ungkapnya”

Penulis. Hamzah

Publish. M.Rahmat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © Seksi Humas Polres Boalemo 2024. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x