April 24, 2024

Melalui Problem Solving Bhabinkamtibmas Berhasil Damiakan Dua Warga Yang Bersengketau

tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Tugas pokok Bhabinkamtibmas (Pasal27 Perkap No 3 Tahun 2015) adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan, Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri.

Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dulupi Polres Boalemo Aipda Surya Abdul Rahman, yang di tugaskan sebagai Bhabinkamtibmas desa tangga barito, melaksanakan kegiatan Problem Solving, terkait permasalahan lahan kebun, Rabu (20/1/22).

Kegiatan tersebut di mulai pukul 10.00 wita, yang bertempat di Kantor Desa Tangga Barito Kecamtaan Dulupi Kabupaten Boalemo Propinsi Gorontalo, dengan mempedomani dan mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan pakai masker.

Dalam problem solving tersebut Bhabinkamtibmas bersama – sama dengan kepala desa tangga jaya menyelesaikan permasalahan terkait lahan kebun, yang berada di dusun VII damai Km36 Desa Tangga Barito, yang sebelumnya pada saat itu dinas kehutanan melarang membuka hitam untuk di jadikan perkebunan.

Setelah di mediasi oleh bhabinkamtibmas bersama kades tangga Barito, serta di beri pemahaman terkait pengolahan hutan yang di bolehkan dan tidak di bolehkan, masyarakat tersebut tidak lagi mengharapkan lahan itu, dan di buatkan surat kesepakatan bersama yang isinya lahan tersebut berstatus pengawasan pemerintah desa.

Kedua masyarakat yang bersengketa tersebut tidak memiliki surat tanah yang legal, dan lahan yang di permasalahkan berstatus kawasan hutan negara (HPT), dan kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan lancar.

Kapolres Boalemo AKBP Dadang Wijaya S.I.K.,M.M mengatakan Dengan adanya Bhabinkamtibmas di desa di harapkan permasalhaan – permasalahan antara warga dapat di selesaikan dengan baik, melalui Program Problem solving oleh Bhabinkamtibmas, sehingga tidak lagi menempuh jalur hukum namun dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan “Tuturnya”

Disamping itu permasalahan permasalahan di desa bisa berkurang dan tidak berkembang menjadi kasus pidana “ungkapnya”

Penulis. Hamzah

Publish. Dimas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © Seksi Humas Polres Boalemo 2024. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x