tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polsek Botumoito Polres Boalemo melaksakan kegiatan ops yustisi dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat serta patuh prokes untuk penanggulangan covid-19 di wilayah kecamatan botumoito, Rabu (22/12/21).
Kegiatan tersebut di mulai pukul 08.30, yag berlangsung di jalan trans depan mako polsek botumouto, desa botumoito kecamatan botumoito kabupaten Boalemo propinsi gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut mempedomani protokol kesehan dan menurunkan personil sebanyak 3 orang yang masing – masing, Bripka Fendi, Bripka Suwardi dan Bripda Candra.
Melalui kegiatan tersebut para personil menghentikan baik masyarakat maupun kendaraan yang melintasi jalur tersebut, dan menyampain pesan – pesan kamtibmas agar dalam berkendaraan tetap berhati – hati mengutamakan keselamatan dalam berlalulints.
Disamping itu para personil mengedukasi kapada masyarakat agar tetap mempedomani protokol kesehatan yaitu tetap menjaga jarak, pakai masker, cucitangan menggunakan hand sanitizer, tidak berkerumun dan kurangi mobilitas, serta membagikan masker kepadamasyaraka.
Kapolres Boalemo AKBP Dadang Wijaya S.I.K.,M.M, melalui Kapolsek Botumoito mengatakan, kegiatan ini rutin di laksanakan dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan covid-19 di wilayah kecamatan botumoito, “ungkapnya”
Penulis. Hamzah
Publish. Dimas