tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polres Boalemo melaksanakan kegiatan rekonstruksi Terkait Tindak pidana Kejahatan terhadap nyawa dalam rangka memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana, kepada pemeriksa tentang kebenaran keterang tersangka dan saksi, Senin 12/4/21.
Kegiatan tersebut di mulai pada pukul 15.00wita, berlangsung di halaman depan kantor unit PPA satreskrim polres Boalemo, Desa kamu kecamatan tilamuta kabupaten boalemo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan S.I.K.,H.M., Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir S.Tr.K., Jaksa Zulfikar Ar Rizki Akbar S.H., pengacara ibu Rahayu Hasan SH, Para Kanit Reskrim beserta Anggota serta Tersangka dan para Saksi pihak keluarga korban.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 2 April 2021 sekitar pukul 05.00 WITA, bertempat di rumah korban yang berada di dusun teratai desa bendungan kecamatan managgu Kabupaten Boalemo Propinsi Gorontalo .
Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan S.I.K.,M.H mengatakan Rekonsstruksi ini di lakukan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya peristiwa tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana, tuturnya.
Ia juga menambahkan Rekonstruksi ini bertujuan untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa tentang keterangan korban dan saksi, ungkapnya
Penulis. Hamzah
Publish. Dimas
More Stories
Gebyar Vaksinansi Presisi Polres Boalemo Dalam Rangka Memerihkan HUT RI Ke-77.
Polwan Polres Boalemo Goes To School, Dalam Rangka Hari Jadi Ke – 74.
Audit Terkait Pengelolaan PNBP Pada Satker Polres Boalemo Oleh Tim Itwasda Polda Gorontalo