tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polsek Tilamuta Polres Boalemo melakukan Penggrebekan judi sabung ayam bertempat di Desa Ayuhulalo Kecamatan Tilamuta Kab Boalemo, Minggu (7/2/21).
Berdasarkan Laporan dari masyarakat pada pukul 16.30 wita, bahwa terdapat pagelaran judi sabung ayam bertempat di Dusun 3 Desa Ayuholalo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo, Polsek tilamuta langsung menuju ke lokasi judi.
Dalam kegiatan penggrebekan tersebut Polsek tilamuta menurunkan personil sebanyak 7 Personil yang di pimpin oleh Kanit Propos Bripka Junaidi Al Hasni, bersama dengan Kanit Patroli Bripka Roberto Daud yang di lakukan bersama dengan Unsur TNI Kopda Tri Kristianto (Babinsa).
Dalam penggrebekan tersebut para pelaku sempat melarikan diri dan Berhasil mengamankan 6 orang pelaku judi serta barang bukti berupa 9 unit Spm R2, 1 unit Mobil Avanza, 1 Buah Tas yang berisikan 2 unit Hp merk oppo, 1 buah kunci mobil, 1 buah dompet kulit berisikan kartu identitas dan uang tunai 1.229.000, 1 bungkus Rokok, 1 buah Korek api, 1 buah jam tangan G-Shock.
Para pelaku judi sabung ayam dan barang bukti tersebut di amankan ke Polsek Tilamuta untuk di tindak lanjuti.
Penulis Hamzah
Publish. Dimas
More Stories
Polres Boalemo Gandeng Dinas Kesehatan serta Instansi Terkait Guna Penanggulangan Virus Covid-19 Varian Omicron
Polres Boalemo Mengikuti Kegiatan Rikes Berkala Anggota Polri Tahun 2021
Dalam Rangka Penerimaan Calon Anggota Polri T.A 2021 Polres Boalemo lakukan Sosialisasi