tribratanews.gorontalo.polri.go.id/polres-boalemo – Polres Boalemo melaksanakan kegiatan Konferensi Pers dalam rangka tindak lanjut penanganan hibiran Hoya Hoya yang mengabaikan Protokol kesehatan dan di dalam kegiatan tersebut terdapat permainan judi, Rabu (30/9).
Kegiatan tersebut berlangsung di teras depan mako Polres Boalemo pada pukul 08.00 wita, yang di Pimpin langsung oleh Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan S.I.K.,M.H, di dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir, Kanit Tipikor Ipda Rudiantob Simbala dan 6 Personil Bintara Satreskrim Polres Boalemo, serta dibhadiri oleh 9 orang pers.
Kapolres Boalemo menjelaskan terkait Pelanggaran yang di lakukan oleh pengelola Hiburan Hoya Hoya yaitu mengabaikan Protokol kesehatan dan banyak pengunjung yang datang ke hiburan tersebut melanggar protokol kesehatan, dan Penanggung jawabnya di tindak lanjuti sesuai dengan UU RI No 6 tahun 2018, tentang karantina kesehatan serta UU Perjudian dan di ancam dengan kurungan 1 tahun.
Sebelumnya pada harikamis tanggal 17 september 2020, PolresvBoalemo telah memberikan dan peringatan kepada pengelola hoya – hoya agar mematuhi Protokol Kesehatan dan Tidak mengumpulkan orang banyak, agar supaya tidak tercipta Kluster Baru penyebaran Covid-19, karena tidak mengindahkan sehingganya di lakukan tindakan tegas.
Pada saat itu personil gabungan TNI, Polres Boalemo dan Satpol Pp turun ke tempat tersebut dan melakukan penyitaan berupa Barang Sebagai hadiah dalam permainan judi, berupa Satu buah Laptop, 1 buah Telefisi, Jam tangangan, Beberapa buah Boneka, sejumlah uang, beberapa buah dompet, serta peralatan yang di gunakan.
Kapolres Boalemo mengatakan, Dalam Kasus tersebut Polres Boalemo Menahan 4 Orang penanggung jawab hiburan Hoya – Hoya yang menjadi Tersangaka dan di ancam kurunga 1 tahun “tuturya”
Penulis Hamzah
Publish. Yulia