tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polres Boalemo melaksanakan Kegiatan kampanye Protokol Kesehatan bersama dengan Unsur TNI (Koramil Tilamuta), Pemda (Satpil Pp), untuk memutus mata rantai Penyebaran virus Covid-19 dan Mendisiplinkan Masyarakat dalam Adaptasi Kebiasaan Baru Terkait Penerapan Protokol Kesehatan, Rabu (23/9).
Pada Pukul 09.00 wita Polres Boalemo bersama dengan TNI dan Satpol Pp melaksanakan kegiatan Kampanye Patuh Protokol Kesehatan yang di Pimpin Oleh Wakapolres Boalemo Kompol Nikson Yusuf Sh, juga di hadiri oleh Kabag Ops Akp Anwar Saefulloh Se, Kasat Binmas Dan Kasat Pol Pp, serta di ikuti oleh personol gabungan sebanyak 15 orang.
Dalam Kegiatan tersebut para personil memberikan himbauan, edukasi kepada masyarakat terkait Patuh Protokol Kesehatan dengan, membawa Spanduk atau pun papan himbauan yang bertuliskan Jaga Jarak, Cucitangan Dengan sabun di air yang mengalir, pakai masker, dan Tidak berkerumun, seta edukasi lain seperti maskermu dapat menyelamatkanku, dan maskerku dapat menyelamatkanmu, di samping itu melakukan himbauan dengan menggunakan pengeras suara.
Dalam kegiatan tersebut di lakukan dengan cara berjalan kaki dengan titik kumpul star dari Alun – alun tilamuta melintasi kantor Bupati Kabupaten Boalemo, Melewati tugu lemon, melawati perempatan Lampu merah menuju ke tugu jagung, di lanjutkan ke pasar Tilamuta dan kembali ke alun alun tilamuta dengan rute kurang lebih 3 kilometer, yang berlangsung dengan aman dan lancar.
Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan S.I.K., M.H, mengatakan Polres Boalemo tidak henti – hentinya melakukan edukasi Kepada Masyarakat bersinergi dengan Instansi terkait dalam hal ini TNI (koramil tilamu) dan Pemerintah Daerah (satpol Pp), terkait Pendisiplinan Masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan, “tuturnya”
Kapolres juga menambahkan Kegiatan Ini merupakan bentuk pengabdian Polri Khusuanya Polres Boalemo kepada Negara indonesia dalam usaha agar masyarakat Kabupaten Boalemo tidak tertular di masa Vandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, “ungkapnya”
Penulis Hamzah