Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Tim Resmob Butota Polres Boalemo, yang dibackup oleh Anggota Polsek Bunta Sulawesi Tengah, Senin (01/05/2020) berhasil meringkus salah seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Diketahui, pelaku curanmor itu berinisial NK (24), warga Desa Limbatihu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo.
Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Raidmun Lahmudin SIK menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian ini, berawal dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan sepeda motor.
“Awalnya kami mendapat laporan dari warga tentang adanya kehilangan 1 unit sepeda motor. Menerima informasi tersebut Tim Resmob Butota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan lokasi keberadaan pelaku,” jelas Iptu Raidmun Lahmudin SIK.
Iptu Raidmun juga mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan lokasi keberadaan pelaku yang berada di Desa Tongkonunuk, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Setelah keberadaan pelaku kami dapatkan, Personel Tim Resmob Butota yang dibantu oleh Anggota Polsek Bunta, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku bersamaan dengan barang buktinya 1 unit sepeda motor serta handphone,” ungkap Iptu Raidmun Lahmudin SIK.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi
More Stories
Jum’at Curhat Polres Boalemo, Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif
Polres Boalemo Gandeng Dinas Kesehatan serta Instansi Terkait Guna Penanggulangan Virus Covid-19 Varian Omicron
Polres Boalemo Mengikuti Kegiatan Rikes Berkala Anggota Polri Tahun 2021