tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polsek Wonosari Polres Boalemo melaksanakan KRYD (kegiatan rutin yang di tingkatkan), dalam rangka mnjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Kecamatan Wonosari, Senin (17/2/2020) pukul 21.00 wita.
Dalam kegiatan trsebut Polsek Wonosari menurunkan personil sebanyak 7 orang, merupakan gabungan satuan dan fungsi yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Wonosari Ipda Agung Gumara Samosir, S.Tr.K, dengan sasaran minuman keras yang beredar di wilayah Kecamatan Wonosari.
Melalui kegiatan tersebut para personil melakukan pemeriksaan beberapa Kios/ Warung di wilayah Kecamatan Wonosari yang telah menjadi target sesuai dengan laporan dari masyarakat setempat serta hasil penyelidikan dari personil di lapangan.
Dalam pemeriksaan tersebut para personil menemukan barang bukti berupa minuman keras (miras) Captikus sebanyak Satu galon uk 5 liter, 15 botol ukuran 600 ml, 1 sak jumbo ukuran 20 liter dan 15 sak kecil.
Barang bukti tersebut di sita dan di amankan ke mako Polsek Wonosari untuk di tindak lanjuti.
Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan, S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan, dalam rangka untuk memberantas peredaran miras di Kabupaten Boalemo Khususnya di wilayah Wonosari, “tuturnya”
Kapolres juga menambahkan, ini merupakan tindakan kepolisian dalam menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif, karena di wilayah Boalemo ini permasalahan-permasalahan yang paling banyak terjadi pemicunya adalah minuman keras, “ungkapnya”
Penulis. : Hamzah
Publish. : Yuliya Dhe
More Stories
Jum’at Curhat Polres Boalemo, Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif
Polres Boalemo Gandeng Dinas Kesehatan serta Instansi Terkait Guna Penanggulangan Virus Covid-19 Varian Omicron
Polres Boalemo Mengikuti Kegiatan Rikes Berkala Anggota Polri Tahun 2021