Tribratanews.gorontalo.polri.go.id/polres.boalemo –Satuan Sabhara Polres Boalemo melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Boalemo, minggu (22/9/19) pukul 20.00 Wita.
Dalam kegiatan tersebut satuan Sabhara Polres boleh menurunkan personil sebanyak 6 orang yang dipimpin oleh Bripka Rahmad Gaga.
Kegiatan tersebut berlangsung di kecamatan tilamuta kabupaten Boalemo dengan menggunakan an-an daraan roda dua (trail) mirip satuan Sabhara Polres Boalemo.
Melalui kesempatan tersebut para personil menyambangi kelompok-kelompok masyarakat yang sedang berkumpul di tempat staff yang biasanya mereka jadikan tempat rutin di malam hari seperti alun-alun tilamuta dan pinggiran jalan yang biasanya nya anak muda atau para remaja.
Disamping itu para personil mendatangi tempat-tempat seperti kantor KPU kantor Panwas Lapas tilamuta serta tempat lain yang dianggap rawan dan memerlukan kehadiran polisi.
Dalam kesempatan tersebut para personil menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta himbauan kamtibmas di antaranya, agar dapat menjaga keamanan sekitar, waspada terhadap kebakaran serta larangan untuk melakukan pembakaran lahan, kebun dan hutan, dan apabila melakukannya diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda 5 miliar yang diatur dalam undang-undang kehutanan.
Kapolres boleh makan BPK di Permana SH MH mengatakan kegiatan patroli rutin dilaksanakan dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif Di wilayah kabupaten Boalemo, “tuturnya”
Di samping itu Kapolres menambahkan dengan adanya himbauan sekaligus sosialisasi terkait adanya pelarangan pembakaran lahan dan hutan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan di wilayah kabupaten Boalemo”ungkapnya”
Penulis : H.Lamadi
Publish : M.Kau