Bukannya Dirumah, 9 Remaja Terjaring Razia

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sembilan remaja terjaring razia oleh Personil Pos Pam Res Gorontalo telah melanggar aturan PSBB Dengan cara Berselfie Ria Di Taman Budaya Limboto, tanpa mengunakan Masker, tidak menjaga jarak dan berbonceng 3 di tiap-tiap R2, tanpa membawa SIM, STNK, Helm dan Identitas Diri ( KTP ).

Sanksi yang diberikan kepada 9 pemuda tersebut diarahkan kepada piket Satpol Pp dan untuk kenderaannya di amankan di Sat Lantas Res Gorontalo sebanyak 3 unit.

Padahal Kegiatan masyarakat tersebut di tutup dari pukul 18.00 Wita hingga 06.00 Wita. Kegiatan  tersebut akan terus dilakukan setiap hari, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolsek Limboto AKP Imran Panigoro  mengatakan, remaja tersebut ketahuan nongkrong sekitar pukul 00.00 Wita. Mereka tidak patuh pada anjuran untuk di rumah saja. Malah nongkrong di Jalan Lawu, yang merupakan area Physical Distancing.

“Apalagi, saat ini masyarakat Provinsi Gorontalo sudah ada yang dinyatakan positif Covid-19. Untuk itu Personil Pos Pam Res Gorontalo makin memperketat kebijakan Physical Distancing, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Ujar Akp Imran.

Penulis : Yudin

Editor : Irda

Publish : Yudin

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x